Persyaratan
1. Usia pemohon 21 s/d 52 tahun
2.
Foto copy
KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Surat Nikah
3.
Foto copy
SPPT PBB terakhir
4.
Foto copy rekening listrik terakhir
5.
Bukti penghasilan (slip gaji/buku
tabungan/laporan keuangan usaha)
6.
Foto copy BPKB/SHM/SHGB
7. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari
kelurahan
Manfaat bagi nasabah :
1. Pembiayaan yang sesuai dengan
syariah, non ribawi
2. Angsuran ringan
3. Persyaratan mudah
4. Proses cepat
5. Jaminan aman
Ketentuan
Pelunasan Dipercepat Sebelum Jatuh Tempo :
Pada
dasarnya Bank menginginkan pembiayaan dilunasi sesuai jadwal pembayaran
angsuran yang diperjanjikan dalam akad, namun jika karena keinginan nasabah
pembiayaan akan dilunasi lebih cepat dari jangka waktu yang telah
diperjanjikan, maka nasabah wajib membayar sisa hutang pokok dan hutang margin
hingga jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar